Senin, 22 Desember 2025

Surat Somasi Disimpan Diatas Ikan Asin, Advokat di Cianjur Lapor Polisi

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 23:15 WIB
Advokat Asep Mulyadi, SH dan rekan menunjukkan surat pelaporan. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur
Advokat Asep Mulyadi, SH dan rekan menunjukkan surat pelaporan. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur

RBG.id - Advokat Asep Mulyadi, SH dan rekan melapor ke Polres Cianjur setelah merasa dilecehkan profesinya.

Tanda terima laporan pengaduan telah diterima dengan nomor : 06/SP/KAMR/VIII/2022 perihal surat pengaduan, Rabu, (31/08/2022).

Hal tersebut terjadi setelah pihaknya mengirimkan surat somasi kepada salah satu oknum Ketua RW di Kampung Cigombong, Desa Pangadekan, Kecamatan Pagelaran, namun surat tersebut malah disimpan di atas ikan asin lalu di posting di media sosial dengan kalimat-kalimat yang mengarah ke perkataan menjelekan profesi advokat.

Advokat Asep Mulyadi mengatakan, pelecehan profesinya berawal ketika dirinya sedang menangani perkara terkait adanya dugaan penyerobotan tanah karena ada pemalsuan dokumen dan telah terjadi rekayasa persekongkolan dalam jual beli.

“Korban itu mengadu ke kami sebagai lawyer tentu punya kewajiban untuk menerima pengaduan dari siapapun karena kami sudah di sumpah,” katanya, Rabu, (31/08/2022).

Oknum Ketua RW tersebut beralasan melakukan hal tersebut karena penyebutan nama yang dimaksud salah dalam surat somasi yang tertera.

“Ada salah penyebutan nama. Nama yang dimaksud itu Apep Daozi, ditulis Apep Dauji, jadi salah dua huruf,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X