RBG.ID, CIANJUR - Pengacara Fajar korban dugaan pemukulan oknum Kepala Desa (Kades) Sukajaya Dedi Hidayat mengancam akan membuat laporan balik.
Hal tersebut karena adanya pelaporan dari adik sang Kades, Faisal atas dugaan pemukulan yang dilakukan Fajar.
Fanpan Nugraha, Kuasa Hukum Fajar, mengatakan, akan membuat laporan balik jika ada indikasi adik Kades Sukajaya membuat keterangan palsu.
BACA JUGA: Babak Baru Kasus Dugaan Premanisme Oknum Kades Sukajaya Pukul Pemilik Bengkel
"Kenapa saya ada indikasi akan melaporkan balik mengenai keterangan palsu, karena konteks klien kami diserang oleh seseorang di tempat usahanya bengkel yang di duga dilakukan oknum Kades tersebut," katanya, Senin, (29/08/2022).
Menurutnya, dengan adanya pelaporan terhadap kliennya membuat persoalan lebih memanas.
"Membuat laporan balik ini artinya menjadi persoalan yang melebar," ujarnya.