Senin, 22 Desember 2025

Ancam Lapor Balik Oknum Kades Sukajaya Jika Buat Keterangan Palsu

- Senin, 29 Agustus 2022 | 23:05 WIB
Kedatangan Fajar ke Polsek Cilaku didampingi enam pengacara. Foto : Bayu Nurmuslim
Kedatangan Fajar ke Polsek Cilaku didampingi enam pengacara. Foto : Bayu Nurmuslim

RBG.ID, CIANJUR - Pengacara Fajar korban dugaan pemukulan oknum Kepala Desa (Kades) Sukajaya Dedi Hidayat mengancam akan membuat laporan balik.

Hal tersebut karena adanya pelaporan dari adik sang Kades, Faisal atas dugaan pemukulan yang dilakukan Fajar.

Fanpan Nugraha, Kuasa Hukum Fajar, mengatakan, akan membuat laporan balik jika ada indikasi adik Kades Sukajaya membuat keterangan palsu.

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Dugaan Premanisme Oknum Kades Sukajaya Pukul Pemilik Bengkel

"Kenapa saya ada indikasi akan melaporkan balik mengenai keterangan palsu, karena konteks klien kami diserang oleh seseorang di tempat usahanya bengkel yang di duga dilakukan oknum Kades tersebut," katanya, Senin, (29/08/2022).

Menurutnya, dengan adanya pelaporan terhadap kliennya membuat persoalan lebih memanas.

"Membuat laporan balik ini artinya menjadi persoalan yang melebar," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X