Selain melibatkan UMKM dalam penyajian makanan tersebut, Pemkab Cianjur melibatkan ASN dalam hal donatur melalui 2,5 persen zakat infaq.
"Satu UMKM itu satu masakan kita biaya 10 ribu.
Kalau sebulan 600 ribu per orang," ujarnya.
BACA JUGA: Kolaborasi Bareng Kelompok Tani, Lansia Depok Panen Sayuran
Pemkab Cianjur pun berkaca kepada surat mendagri nomor 500 tanggal 19 Agustus tahun 2022 dalam rangka mengantisipasi inflasi.
"Apalagi sekarang BBM naik inflasi naik. Kasihan warga. InsyaAllah kita bantu," tandasnya.(byu)