Mengenai tunggakan, ia menyarankan pihak sekolah untuk membicarakan baik-baik kepada wali murid.
"Bisa dengan solusi lain atau setengahnya dulu atau dicicil bagaimanapun, datang ke rumah muridnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah bagian Kurikulum SMEA/SMK 2 PGRI Cianjur Uun mengatakan, pihak sekolah tetap tidak bisa memberikan Ijazah maupun foto copy ijazah sebelum ada pembayaran dari orangtua murid tersebut.
BACA JUGA: Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Salah Satu Cakades Sukaraharja Disoal
"Karena ini memang kebijakan sekolah, mohon untuk mengerti, sehingga untuk mengeluarkan foto copy ijazah pun harus ada upaya pembayaran terlebih dahulu," tandasnya. (byu)