Senin, 22 Desember 2025

Kejari Cianjur Berikan Penerangan Hukum Soal Anggaran, Sasar Pagelaran

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 22:18 WIB
Kegiatan penerangan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur di Kecamatan Pagelaran. Foto : Istimewa
Kegiatan penerangan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur di Kecamatan Pagelaran. Foto : Istimewa

RBG.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memberikan penerangan hukum kepada para kades, sekdes dan bendahara se-Kecamatan Pagelaran.

Pelaksanaan pemberian materi penerangan hukum itu dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Pagelaran, Selasa (08/08/2022).

Hal tersebut untuk antisipasi dan pencegahan penyelewengan anggaran dana desa oleh Kepala Desa serta perangkatnya.

Kasi Intel Kejari Imam Tauhid mengatakan,
penerangan hukum yakni salah satu program dari bidang intelegen terkait pengggunaan anggaran dana desa.

BACA JUGA: Kejari Cianjur Selamatkan Aset Negara Rp4,3 Miliar

"Materinya tentang antisipasi penggunaan dana desa yang menyimpang. Jangan sampai penggunaannya itu tidak sesuai dengan pembangunan atau ketentuan yang berlaku," katanya.

Mengingat banyaknya kades dan perangkatnya
yang tak mengetahui karena latar belakang basicnya berbagai macam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X