RBG.ID, CIANJUR - Siti Halimah (26) perempuan asal Kampung Muaracikadu, Kecamatan Cidaun berhasil dilepaskan dari pasung, Kamis (4/8/2022).
Kegiatan tersebut dilakukan Insan Sahate bekerjasama dengan Bagong Mogok yakni organisasi sosial asal Kabupaten Cianjur.
Siti Halimah menjadi warga yang ke 106 dibebaskan organisasi sosial Insan Sahate yang sudah berdiri sejak 4 tahun lalu tepatnya 2018 lalu.
BACA JUGA: Mencukupi Biaya ODGJ, YRPJ Ciranjang Budidaya Ikan Lele
Perwakilan Insan Sahate, Tatang mengatakan, pihaknya telah melepaskan Siti Halimah dari pemasungan.
"Alhamdulillah Siti Halimah yang sudah bertahun-tahun berhasil kita lepaskan,” katanya.
Setelah dilepaskan melepaskan pasung, pihaknya membawa perempuan tersebut ke rumah sakit untuk diberikan perawatan medis.