RBG.ID, CIANJUR - Pilkades di Desa Lembahsari, Kecamatan Cikalongkulon masih menyisakan polemik dan seakan tidak adanya titik temu meski sudah dilakukan musyawarah antara pihak pengugat calon nomor urut 02, panitia Pilkades dan difasilitasi oleh pihak Kecamatan Cikalongkulon, Rabu (3/8/2022).
Diketahui calon nomor urut 02 Rahmat Nurjana menemukan dugaan kecurangan berupa pembagian kertas C6, yang dilakukan RT setempat merupakan tim suksesnya nomor urut 01 Cecep Risyanur Achmad.
Selain itu, ditemukan adanya pemilih yang tidak memiliki KTP Desa dan berstatus sebagai pendatang warga Sukoraharjo, Jawa tengah tersebut yang diarahkan salah satu RT untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS 01.
Ketua Panitia Pilkades Lembahsari Dedi mengaku, panitia sudah melakukan permusyawaratan dan kelanjutannya akan dilanjutkan di tingkat Desa.
"Nanti akan digelar kembali musyawarahkan bersama BPD dan panitia di kantor Desa," katanya.
BACA JUGA: Soal Dugaan Pelanggaran Pilkades Lembahsari, Ini Kata DPMD Cianjur
Ditanya mengenai dugaan kecurangan jika terbukti akan mendapatkankan saksi, ia belum dapat memberikan statemen lebih jauh.