RBG.ID, CIANJUR - Sebanyak 60 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur telah usai melaksanakan rehabilitasi ketergantungan obat terlarang dalam kurun waktu enam bulan.
Selama proses rehabilitasi, WBP diberikan kegiatan-kegiatan meliputi jasmani dan rohani yang turut dipantau oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur.
Kalapas Kelas II B Cianjur, Heri Aris Susila mengatakan, rehab sosial yang diikuti WBP bisa terlepas dari masalah narkoba.
BACA JUGA: Petugas Lapas dan Warga Binaan Permasyarakatan Cianjur Kurban Bersama
"Kita bekerjasama dengan BNNK Cianjur dan Pemkab Cianjur dengan tujuan WBP bisa terlepas dari ketergantungan narkoba," ujarnya.
Lanjut Heri, kedepannya WBP masih dipantau pasca melaksanakan program rehab. Pemantauan pasca rehab tersebut guna memastikan kondisi WBP memang terlepas dari narkoba.
Sementara itu, Kepala BNNK Cianjur, Drs Wuriyanto Sugiri menambahkan, progres rehabilitasi yang berjalan. Progres tersebut terbilang sukses, pasalnya beberapa WBP yang sebelumnya terpapar, kini bisa terlepas.