Senin, 22 Desember 2025

"Budaya" Pungli Harus Dihentikan

- Minggu, 31 Juli 2022 | 20:54 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

RBG.ID, CIANJUR - Terjadinya dugaan pungutan liar (Pungli) bagi pencari kerja di Kabupaten Cianjur ke perusahaan industri sudah dianggap bukan rahasia umum lagi. Seperti dugaan pungli di PT Pou Yuen Indonesia (PYI).

Pasalnya, aktifitas yang seharusnya tidak dilakukan seakan sudah jadi kebiasaan. Lantaran hal tersebut dibiarkan tanpa adanya pelaporan kepada pihak-pihak terkait. Sehingga, oknum yang bermain dalam lingkaran terlarang tersebut bisa tetap menari bebas.

Tidak melapornya masyarakat yang bisa dibilang korban, dikarenakan adanya rasa posisi bersalah telah turut terlibat dalam praktek untuk memuluskan bekerja. Namun, tetap tidak bisa menjadi pembiaran yang dapat terus terjadi hal serupa.

BACA JUGA: DPRD Cianjur Soroti Dugaan Pungli Pou Yuen Indonesia

Menurut Psikolog, Aullygrashinta, fenomena tersebut sudah umum dari semua jenjang seperti akan bekerja sebagai buruh pabrik, TKI, jabatan politis dan jabatan struktural pemerintahan. Sehingga dianggap membudaya.

Sehingga, mindset masyarakat ketika seseorang sudah berhasil dalam menduduki posisi tertentu beranggapan menggunakan sejumlah nominal. Pola pikir pun menjadi terbalik, tidak melihat dari sisi kompetensi.

"Dengan hal-hal seperti itu, ketika terjadi penipuan dan sebagainya akan sulit dilaporkan. Pertama, ketika kita melaporkan, kita harus yakin betul bahwa posisi kita pada posisi yang benar. Itu saja menjadi sulit, kita sendiri sudah tau berada dalam budaya yang tidak tetap. Kita juga sudah tau, bahwa seharusnya bekerja tidak membayar, tapi kita ikut-ikutan dalam budaya membayar. Sehingga ketika ditipu, yang bisa disalahkan kita sendiri," paparnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X