RBG.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman menanggapi soal mafia tanah atas dugaan kasus tanah negara yang telah dialihkan secara melawan hukum sejumlah 20 hektare dengan total kerugian 20 miliar.
Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan oleh Kejari Cianjur.
Dengan upaya konfirmasi kepada 27 orang di antaranya ada keterlibatan beberapa ASN di lingkup Pemkab Cianjur.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, mendorong kejari Cianjur untuk menyelesaikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Mafia Tanah Sukaresmi Tahap Penyidikan, Kerugian Negara Capai 20 Miliar
"Mudah-mudahan dapat cepat selesai," katanya.
Ditanya mengenai keterlibatan ASN di lingkungan Pemkab, Bupati Cianjur menyatakan Pemkab Cianjur terbuka untuk penanganan kasus itu.