RBG.ID, CIANJUR - Perum Perhutani Cianjur dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) akhirnya memenuhi panggilan Komisi B DPRD Cianjur.
Adanya pemanggilan untuk dilakukan rapat bersama atas temuan ladang ganja di Gunung Karuhun, Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/06/2022).
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, setelah rapat selesai dengan Perum Perhutani yang juga menghadirkan LMDH di Kecamatan Campaka telah mendapatlan kesimpulan.
"Ternyata hasil rapat dengar pendapat dengan komisi B bahwa di Desa Cimenteng tempat lokasi atau penanaman ganja tersebut belum terbentuk LMDH,” katanya.
BACA JUGA: Buntut Penemuan Ladang Ganja, Komisi B DPRD Cianjur Panggil Perhutani dan LMDH
Selain itu, Perum Perhutani mengakui bahwa dari sisi pengawasannya belum baik karena wilayah itu berbatasan dengan Sukabumi.
Kemudian adanya sisi kelemahan terkait sosialisasi atau edukasi ke masyarakat bahwa tanaman ini bentuknya ganja dan tidak diperbolehkan.