RBG.ID, CIANJUR - Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan BPD Kertasari Kecamatan Haurwangi menggelar musyawarah mengenai adanya keberatan dari salah satu calon kepala desa yakni cakades nomor 4 atas nama Hagi Rizki Mija Topik, terhadap cakades nomor 1 yakni Cepi Mulyadi yang telah memperoleh suara terbanyak pasca pemilihan.
Keberatan yang disampaikan pada BPD Kertasari oleh cakades nomor 4 Hagi, yaitu mengenai adanya dugaan money politik dan surat pengunduran diri dari jabatan pendamping PKH yang dilakukan cakades nomor 1 Cepi Mulyadi.
Musyawarah yang digelar di sekretariat Panitia Pilkades Kertasari, belum membuahkan hasil kesepakatan, maka dengan pihak BPD dan Panitia Pilkades akan melakukan kembali musyawarah berikutnya yang rencananya akan digelar di Kantor Kecamatan Haurwangi.
BACA JUGA: Kemendagri Pantau Pilkades Serentak di Cianjur
"Musyawarah yang dilaksanakan, hasilnya belum bisa diterima kecuali mengenai adanya dugaan money politik, itu bisa terima karena data rekaman videonya pemberian dari salah seorang yang tidak bisa saya sebutkan," ujar Cakades Kertasari, Hagi Rizki Mija Topik.
Lanjutnya, mengenai surat pengunduran diri Cakades Kertasari, Cepi Mulyadi dari pendamping PKH, hal tersebut masih belum bisa diterima, pasalnya hal tersebut terlihat sangat rancu. Lantaran pengunduran diri tidak dicantumkan dalam persyaratan dalam aturan Pilkades.
"Karena sudah jelas dalam surat Kementrian Sosial (Kemensos) 01/PJS/08/2018, Pasal 10 huruf i tidak boleh mencalonkan menjadi peserta partai politik maupun menjadi kepala desa, hingga kami menduga bahwa kejadian tersebut sengaja mengelabui panitia dan peserta calon kades lainnya," tuturnya.