Senin, 22 Desember 2025

Gagal Curi Ponsel Korbannya, Pelaku Jambret di Cianjur Dihajar Massa

- Minggu, 24 Juli 2022 | 21:21 WIB
Aceng Ahmad Hidayat (40) tidak bisa mengelak dari kepungan masa setelah melakukan aksi pejambretan dari salah seorang korbannya. (Foto Istimewa)
Aceng Ahmad Hidayat (40) tidak bisa mengelak dari kepungan masa setelah melakukan aksi pejambretan dari salah seorang korbannya. (Foto Istimewa)

RBG.ID, CIANJUR - Aceng Ahmad Hidayat (40) harus rela menjadi bulan-bulanan masa setelah menabrak seorang anak kecil berinisial MRP (9) warga Kampung Cibanteng Rt3 Rw6 Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang, pada Minggu (24/7).

Dari informasi yang terhimpun, pelaku sebelumnya mengikuti salah seorang perempuan yang bernama Puput Handayani (20) warga Desa Jati Kecamatan Bojongpicung. Ketika melewati Sipon, Ciranjang, pelaku melakukan aksi penjambretan dengan mengambil ponsel Puput yang disimpan di dasbor motor.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan Ibu dan Anak di Tarumajaya

Gadis belia ini pun berteriak sembari mengejar pelaku ke arah Bandung. Ketika di pertigaan Leuweung Lame, pelaku berbelok dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Jalan Kampung Kampung Cihaur 1, pelaku nabrak anak kecil yang sedang berdiri di pinggir jalan hingga pelaku jatuh.

"Saat itu empat motor yang sedang ikut mengejar pelaku datang, dan untuk sementara sambil menunggu pihak kepolisian pelaku diamankan tokoh masyarakat setempat di dalam ruko yang belum dipakai, karena takut hal yang tidak diinginkan semua pihak, usai dihajar massa" ujar Puput.

"Selang 25 menit datang jajaran Polsek Ciranjang, Babinsa Desa Gunungsari dan tokoh masyarakat untuk mengevakuasi pelaku, ketika melaksanakan evakuasi pelaku dari ruko ke kantor polisi, pihak kepolisian dan pihak keamanan lainnya hampir kewalahan dengan adanya massa yang berkumpul ingin menghakiminya lagi, namun berkat kepiawaian pihak keamanan akhirnya evakuasi bisa berlangsung aman dan pelaku dibawa ke Kantor Polsek Ciranjang," sambungnya.

BACA JUGA: Pulang Jemput Sekolah, Emak-emak Dijambret di Jatiluhur

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X