RBG.id, CIANJUR - Seorang pria dengan gangguan jiwa MD (20) warga kampung Bojongsari RT 02 RW 06 Desa Sukamanah, Kecamatan Agrabinta membakar dirinya sendiri di hutan hingga meninggal, Rabu (20/07/2022).
Saat ditemukan korban telah terbakar dan sepanjang tubuhnya telah mengelupas.
Diketahui MD sudah dua tahun mengalami gangguan jiwa.
Kapolsek Agrabinta, Iptu A Nanda Rihardja membenarkan terkait peristiwa bunuh diri dengan cara membakar diri.
“Pada Rabu tanggal 20 Juli 2022, sekira pukul 11.00 WIB telah terjadi peritiwa bakar diri,” katanya.
Menurut keterangan para saksi menduga MD berangkat menuju pinggir sungai dengan membawa satu botol berisikan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
“Kemudian setibanya di pinggir sungai, korban diduga meminum dan mengguyurkan BBM jenis pertalite tersebut ke seluruh bagian tubuhnya. Setelah itu membakar dirinya secara hidup-hidup dengan menggunakan korek api milik korban,” jelasnya.