RBG.ID, CIANJUR - Jajaran Satreskrim Polsek Naringgul berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) berinisial EG (24) dan MA (19), pada Senin (18/7) pukul 22.30 WIB.
Kedua terduga curanmor itu ditangkap saat hendak melarikan diri ke wilayah Kecamatan Cidaun.
Saat penangkapan, anggota satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polsek Naringgul sempat mengejar kedua terduga yang lari, kemudian melepaskan satu kali tembakan peringatan ke udara disaat warga menggelar hiburan musik dangdut.
Kapolsek Naringgul, AKP Badru Salam membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor yang hendak melarikan diri ke arah Cidaun.
BACA JUGA: Kasus Curanmor di Cianjur Tidak Ada Habisnya, Para Pelaku Terancam Sembilan Tahun Penjara
“Berawal adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Naringgul,” katanya kepada Wartawan, Selasa (19/7).
Diketahui kedua orang terduga curanmor merupakan warga Kabupaten Garut. Dari tangan kedua terduga, Polsek Naringgul berhasil mengamankan barang bukti alat yang digunakan dan dua unit motor curian.