Senin, 22 Desember 2025

Cianjur Resmi Terapkan Parkir Berlangganan, Plat Kendaraan Luar Cianjur Bisa Daftar

- Jumat, 15 Juli 2022 | 23:05 WIB
Bupati Cianjur saat melakukan kunjungan ke Samsat Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim
Bupati Cianjur saat melakukan kunjungan ke Samsat Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim

RBG.ID, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman dan Dinas Perhubungan (Dishub) launching pemberlakukan sistem parkir secara berlangganan tahunan.

Kegiatan tersebut dilakukan di halaman Kantor Samsat kabupaten Cianjur, Jumat (15/7/2022).

Adapun tarif untuk kendaraan roda empat atau lebih Rp100 ribu pertahunnya, sedangkan kendaraan roda dua dikenakan biaya pertahunnya Rp50 ribu.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur mengajak warga Cianjur untuk mendaftar parkir berlangganan.

BACA JUGA: Tata Cara Pendaftaran dan Tarif Parkir Berlangganan di Cianjur

"Saya sebagai bupati Cianjur mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Cianjur untuk mengikuti parkir berlangganan ini," katanya.

Dengan parkir berlangganan masyarakat Cianjur tak perlu merogok kocek besar untuk membayar parkir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X