Minggu, 21 Desember 2025

Dalam Kurun Waktu Dua Tahun, 11 PMI Cianjur Meninggal Dunia

- Kamis, 14 Juli 2022 | 19:55 WIB
Ilustrasi PMI meninggal.
Ilustrasi PMI meninggal.

RBG.ID, CIANJUR - DPC Asosiasi Tenga Kerja Republik Indonesia (Astakira) Pembaharuan Kabupaten Cianjur mencatat, selama kurang lebih dalam dua tahun sudah terdapat 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cianjur meninggal di negara penempatan.

Pahlawan devisa yang meninggal tersebut seakan menjadi salah satu hal yang sangat miris.

Di tengah Hari Jadi Cianjur (HJC) ke-345 ini, seakan Kota Santri masih belum bisa menyediakan ruang untuk memfasilitasi warganya bekerja. Selain itu, seakan kondisi membuat para PMI harus mengadu nasib hingga ke negeri orang.

Ketua DPC Astakira Pembaharuan Kabupaten Cianjur, Ali Hildan mengatakan, dari data yang dimilikinya, terdapat 11 PMI Cianjur meninggal dunia selama kurun waktu dua tahun.

BACA JUGA: Ratusan Pekerja Indonesia Bermasalah “Diusir” dari Malaysia

"Selama kurun waktu dua tahun ini, dari data kita, sudah 11 PMI yang meninggal dunia di luar negeri dan itu sudah kita tangani," ujarnya.

Lanjut pria yang biasa disapa Najib ini, PMI yang meninggal dunia menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah baik provinsi maupun kota kabuten. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X