RBG.ID, CIANJUR - Pertikaian hingga menewaskan ketua RT yang terjadi antara dua kampung, yakni Kampung Kuta Wetan dan Kampung Mangun Kerta Desa Mangun Kerta Kecamatan Cugenang, saat ini dilimpahkan ke Polres Cianjur.
Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Septiawan Adi mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih perihal kasus tersebut. Pasalnya, masih dalam proses penyelidikan.
"Masih kita proses, saat ini dalam penyelidikan," ujarnya.
BACA JUGA: Ketua RT di Cianjur Tewas Usai Lerai Bentrok Warga
Lanjutnya, beberapa saksi yang terlibat dalam kericuhan dua kampung tersebut akan dipanggil untuk pemenuhan penyelidikan. Sementara mengenai kematian ketua RT tersebut diduga karena memiliki penyakit dan saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.
"Informasi yang diterima, itu almarhum diduga memiliki riwayat penyakit. Saat ini masih menunggu hasil dari dokter," ungkapnya.