Senin, 22 Desember 2025

Polisi Buru Enam Tersangka Ladang Ganja

- Senin, 11 Juli 2022 | 23:23 WIB
Press rilis pengamanan tanaman ganja di Mapolres Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur
Press rilis pengamanan tanaman ganja di Mapolres Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur

RBG.ID, CIANJUR - Polres Cianjur menetapkan enam tersangka kasus ladang ganja di Gunung Karuhun Kampung Pasirleneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.

Semula baru satu teridentifikasi, namun berdasarkan penelusuran Polres Cianjur pelaku bertambah dan saat ini masih buron.

Sebelumnya Polres Cianjur berhasil menemukan tanaman ganja yang ditanam di lahan Perhutani Cianjur, Selasa (28/6).

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut pelaku penanam ganja di Gunung Karuhun Kecamatan Campaka bukan hanya satu orang, melainkan enam orang.

"Maka dari itu, tersangka pun bertambah, jadi total ada enam orang tersangka," katanya.

BACA JUGA: Masih Ada Tanaman Ganja di Gunung Karuhun Cianjur

AKBP Doni Hermawan menambahkan, keenam tersangka masih dalam proses pencarian. Polisi menerjunkan tim untuk memburu penanam ganja di Gunung Karuhun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X