RBG.ID, CIANJUR - Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cianjur seakan tidak ada habisnya. Terhitung dari awal tahun 2022, kasus curanmor marak terjadi di Kota Tatar Santri.
Seperti halnya curanmor terjadi di wilayah Pacet. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet pun berhasil mengamankan enam orang pelaku spesialis curanmor, pada Senin (4/7/2022).
Satu di antaranya diketahui sebagai seorang bandar barang haram narkoba. Barang bukti berupa dua belas motor dan sabu- sabu sebanyak sembilan paket juga turut diamankan dari tangan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap satu pelaku curanmor beserta barang bukti.
"Awalnya kita mengamankan pelaku A (25), dan dari tangan pelaku selain motor hasil curian kita juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak sembilan paket," katanya, Senin (04/7/2022).
BACA JUGA: Polres Cianjur Tangkap 14 Pelaku Curanmor, Selatan Jadi Target Penjualan
Kemudian lanjut Elvan, berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku A, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka lainnya.