Senin, 22 Desember 2025

Kasus Curanmor di Cianjur Tidak Ada Habisnya, Para Pelaku Terancam Sembilan Tahun Penjara

- Senin, 4 Juli 2022 | 22:34 WIB
BARANG BUKTI: Anggota Polsek Pacet mengamankan barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto : Istimewa
BARANG BUKTI: Anggota Polsek Pacet mengamankan barang bukti hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto : Istimewa

RBG.ID, CIANJUR - Tindak kriminal pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cianjur seakan tidak ada habisnya. Terhitung dari awal tahun 2022, kasus curanmor marak terjadi di Kota Tatar Santri.

Seperti halnya curanmor terjadi di wilayah Pacet. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pacet pun berhasil mengamankan enam orang pelaku spesialis curanmor, pada Senin (4/7/2022).

Satu di antaranya diketahui sebagai seorang bandar barang haram narkoba. Barang bukti berupa dua belas motor dan sabu- sabu sebanyak sembilan paket juga turut diamankan dari tangan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Pacet Ipda Dang Elvan mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap satu pelaku curanmor beserta barang bukti.

"Awalnya kita mengamankan pelaku A (25), dan dari tangan pelaku selain motor hasil curian kita juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak sembilan paket," katanya, Senin (04/7/2022).

BACA JUGA: Polres Cianjur Tangkap 14 Pelaku Curanmor, Selatan Jadi Target Penjualan

Kemudian lanjut Elvan, berdasarkan hasil pengembangan dari pelaku A, pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X