Selang satu bulan di Kampung Mekarsari, warga Kampung Cikadu RT 01 RW 03 Desa Pasirdalem Kecamatan Kadupandak pun dikejutkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki, yang dibuang di area perkebunan warga pada Minggu (19/06/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Kasus pembuangan janin dan bayi pun mengundang reaksi dari Perkumpulan Pengacara Peduli Perempuan & Anak (P4AK) Kabupaten Cianjur.
BACA JUGA: Naas! Mayat Bayi Mengambang di Sungai Sukataris, Warga Kira Boneka
Ketua P4AK Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, fenomena pembuangan janin dan bayi diakibatkan berbagai faktor. Di antara karena hubungan seksual di luar nikah hingga faktor ekonomi.
"Dari beberapa konseling yang dilakukan oleh psikolog kami, pelaku tega membuang janin maupun bayi karena tekanan emosional, karena rasa takut ketahuan sebab hubungan di luar nikah, dan lebih banyak pelaku dilakukan kalangan remaja," katanya.
Selain itu Lidya menambahkan, permasalahan biaya dalam mengurus bayi juga menjadi penyebab masyarakat nekat membuang bayi begitu saja.
"Selain karena di luar nikah. Kasus pembuangan bayi ada juga yang melakukannya karena faktor ekonomi," tandasnya.(byu)