Senin, 22 Desember 2025

Hore, Masyarakat Bisa Bebas Denda Pajak Hingga 31 Agustus

- Jumat, 1 Juli 2022 | 15:41 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, memberlakukan bebas denda pajak serta diskon pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto Hakim Radar Cianjur)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, memberlakukan bebas denda pajak serta diskon pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor. (Foto Hakim Radar Cianjur)

Meski dibebaskan, biaya admin lainnya seperti gesek dan sebagainya tetap harus dibayarkan oleh masyarakat. (kim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X