RBG.ID, CIANJUR - Kasus pencurian kendaraan bermotor berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Cianjur.
Sedikitnya 14 tersangka dari berbagai tempat kejadian perkara berhasil diamankan dengan 26 unit sepeda motor berbagai jenis hasil curian.
TKP berada di enam lokasi yakni di Kecamatan Pacet tiga TKP, Bojong Picung dua TKP, selebihnya di Cibarengkok dan Sukajaya
Wakapolres Cianjur, Kompol Silfia mengatakan, saat ini Polres Cianjur tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Pasalnya, empat orang masih dalam pengembangan dan pengejaran
"Kejadian ini selama bulan Mei dan Juni 2022 sebanyak enam TKP dengan barang bukti 26 unit kendaraan bermotor berbagai jenis. 14 orang kita amankan, empat masih dalam pengembangan," ujarnya.
Lanjutnya, pelaku melakukan aksi membobol rumah dengan dijaga satu orang pelaku lainnya menunggu di luar.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Modus Hipnotis Diamuk Warga di Cipayung Depok