RBG.ID, CIANJUR - Polres Cianjur tengah memburu pemilik ladang ganja yang menanam di area lahan seluas 10 hektare milik Perhutani di Kampung Pasir Leneng RT 03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.
Diketahui modus penanam tanaman tersebut agar tak terdeteksi dengan mencampurmya dengan tanaman lainnya.
BACA JUGA: Ladang Ganja di Campaka Cianjur, Polisi Curiga Masih Ada Ladang Lainnya
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, telah mengidentifikasi pelaku yang berani menanam tanaman dengan nama latin Cannabis sativa ini di area perbukitan yang memiliki akses jalan yang sulit.
"Langkah-langkah yang kita ambil dengan mengamankan barang bukti, dan kita sudah mengidentifikasi yang diduga penanam warga sekitar," katanya.
Kapolres menduga ada tanaman serupa yang juga ditanam di wilayah lainnya.
BACA JUGA: Tanaman Ganja di Cianjur Ternyata Siap Panen