Senin, 22 Desember 2025

Polres Cianjur Buru Penanam Ganja di Ladang Perhutani, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

- Selasa, 28 Juni 2022 | 19:45 WIB
Polres Cianjur Buru Penanam Ganja di Ladang Perhutani, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Polres Cianjur Buru Penanam Ganja di Ladang Perhutani, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

RBG.ID, CIANJUR - Polres Cianjur tengah memburu pemilik ladang ganja yang menanam di area lahan seluas 10 hektare milik Perhutani di Kampung Pasir Leneng RT 03 RW 04, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka.

Diketahui modus penanam tanaman tersebut agar tak terdeteksi dengan mencampurmya dengan tanaman lainnya.

BACA JUGA: Ladang Ganja di Campaka Cianjur, Polisi Curiga Masih Ada Ladang Lainnya

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, telah mengidentifikasi pelaku yang berani menanam tanaman dengan nama latin Cannabis sativa ini di area perbukitan yang memiliki akses jalan yang sulit.

"Langkah-langkah yang kita ambil dengan mengamankan barang bukti, dan kita sudah mengidentifikasi yang diduga penanam warga sekitar," katanya.

Kapolres menduga ada tanaman serupa yang juga ditanam di wilayah lainnya.

BACA JUGA: Tanaman Ganja di Cianjur Ternyata Siap Panen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X