"Namun karena wilayahnya masuk ke Cianjur, akhirnya Polsek Gegerbitung berkoordinasi dengan Polsek Campaka," ujarnya.
Agar tidak tercium orang lain, pohon ganja tersebut ditanam di wilayah perbukitan yang sulit dijangkau oleh masyarakat.
"Tanaman ganja ini ditanam sangat tersembunyi, untuk sampai ke lokasi harus berjalan kaki empat kilometer karena tidak bisa dilewati oleh motor dan juga mobil," terangnya.
Atas temuan tersebut Polres Cianjur menurunkan enam Kapolsek terdekat ke lokasi itu.
Kapolsek Kadupandak AKP Sigit yang ikut ke lokasi menduga pelaku penanaman pohon ganja tersebut merupakan jaringan yang sudah berpengalaman, mengingat lokasi dan cara menanamnya sudah tersistematis.
"Ini sepertinya meteran, artinya kalau di tempat sekarang usianya sekian, pasti ada juga di tempat lain dengan usia pohon ganja yang berbeda," kata dia.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya: Ganja Tetap Dilarang di Indonesia
Ia pun menduga terdapat jaringan dalam penanam hingga peredarannya.