RBG.ID, CIANJUR - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur, Denny Irawan, mengukuhkan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat kecamatan Kabupaten Cianjur Wilayah IV, yakni Cianjur Selatan.
Pengukuhan dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jumat (24/6), turut mengundang Camat Sindangbarang, Indra Sunggara, Komando Rayon Militer Sindangbarang, serta Polsek Sindangbarang.
BACA JUGA: Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jabar Sidak Kantor Imigrasi Cianjur
Anggota Timpora dari unsur kecamatan, polsek, koramil di 15 wilayah kecamatan yaitu Takokak, Sukanagara, Campakamulya, Pagelaran, Pasirkuda, Kadupandak, Cijati, Tanggeung, Leles, Cibinong, Cikadu, Naringgul, Agrabinta, Sindangbarang dan Cidaun.
"Setelah dilakukan pengukuhan, saya memberikan paparan terhadap anggota Timpora yang dilantik, dilanjutkan dengan diskusi terkait tugas dan fungsi timpora tingkat kecamatan," ujar Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jabar, Yayan Indriana.
BACA JUGA: Wanita Cantik Asal Prancis Dideportasi dari Cianjur
Dengan permasalahan keimigrasian muncul, dihadapi, mencari solusi dan tindak lanjut dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, serta forum timpora dijadikan sebagai sarana tukar menukar informasi bersinergi.