RBG.ID, CIANJUR - Pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Dedi Suharyadi (60) dan Yuyun Yuningsih (52) berhadapan sebagai calon kepala desa (kades) Sukawangi Kecamatan Warungkondang.
Keputusan Dedi sang kades petahana ini mengajak istrinya, tak lain karena tidak adanya calon lain yang mendaftar, hingga tahapan pendaftaran calon kades desa setempat ditutup pihak panitia.
Pada Pilkades serentak yang akan digelar 17 Juli 2022 mendatang, Ahmad Dedi Suharyadi yang merupakan calon Incumbent mendapatkan nomor urut dua, dan istrinya Yuyun Yuningsih mendapatkan nomor urut satu.
Rekam jejak Dedi yang sempat menjadi sekretaris desa dan kepimpinannya menjadi kades dinilai berhasil oleh warga. Sehingga membuat warga asli ataupun luar Desa Sukawangi enggan mencalonkan untuk menantang Dedi pada pesta demokrasi yang akan datang.
BACA JUGA: 300 Calon Kepala Desa di Cianjur Siap Bertarung pada Pilkades Serentak 2022
Dedi mengatakan, ia dan istrinya telah mengikuti berbagai proses sesuai tahapan pencalonan.
"Ini merupakan pilkades kedua yang saya ikuti. Sejak awal dibukanya proses pendaftaran calon kepala desa tidak ada satu orangpun calon yang mendaftar," kata Dedi kepada wartawan, Jumat (24/06).