RBG.ID, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama Pemerintah Provinsi Jabar dan Kanwil Ditjen Bea Cukai Jabar tekan peredaran rokok ilegal.
Penekanan itu dilakukan pada acara diskusi bertema Gempur Rokok Ilegal dihelat di salah satu studio Radio di Cianjur, pada Jumat (24/6), karena banyaknya peredaran rokok ilegal di berbagai kabupaten maupun kota di Jawa Barat (Jabar), khususnya Kabupaten Cianjur.
Kasatpol PP dan Damkar Cianjur, Hendri Prasetyadi mencatat, pihaknya telah merazia ribuan batang rokok ilegal dari 16 merek.
BACA JUGA: Banyak Reklame Ilegal di Bandung, Satpol PP: Mayoritas Produk Rokok, Fesyen hingga Kosmetik
"Kita sudah melakukan razia sebanyak 1.300 batang rokok dari 16 merek pada tahun 2021," katanya, Jumat (24/06).
Saat diskusi berlangsung, Hendri mengimbau masyarakat untuk menyebarkan informasi terkait cukai hasil tembakau.
"Pencegahan penyebaran rokok ilegal ini untuk meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan masyarakat, dan mengurangi resiko penyakit/kematian akibat resiko rokok ilegal," ujarnya.