Senin, 22 Desember 2025

Bupati Cianjur Setujui Wacana Cuti Melahirkan Diperpanjang Jadi Enam Bulan

- Rabu, 22 Juni 2022 | 20:43 WIB
Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Bupati Cianjur, Herman Suherman.

"Kan kalau cuti melahirkan itu tiga bulan tidak efektif hubungan antara ibu dan bayi, kalau enam bulan itu pas bayi sudah bisa dikasih makanan pendamping," ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Endhan Hamdani, belum mendapatkan aturan resmi mengenai cuti hamil dan cuti melahirkan bagi pekerja menjadi enam bulan, dari sebelumnya hanya tiga bulan.

Sebelumnya Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) untuk dibahas lebih lanjut menjadi Undang-Undang (UU) mengusulkan cuti hamil dan melahirkan jadi 6 bulan.

Ia mengatakan, titik berat RUU KIA adalah pada masa pertumbuhan emas.

Endhan menuturkan, mengenai wacana mengenai cuti hamil dan cuti melahirkan bagi pekerja menjadi enan bulan dari sebelumnya hanya tiga bulan akan resmi diberlakukan setelah dimasukan ke Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

"Baru nanti dikumpulkan antara pengusaha dan buruh di daerah, bagiamana kesepakatan aturan tersebut," katanya, Rabu (22/06/2022).

Saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis mengenai aturan tersebut.

"Sampai saat ini belum ada, karena aturan tersebut disahkannya oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X