RBG. ID, CIANJUR - Pelaksanaan pleno pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2022 di Desa Bunikasih terjadi kericuhan. Kamis (09/06/2022).
Kericuhan terjadi diduga adanya indikasi kecurangan. Hal itu terlihat dengan munculnya surat berita acara yang dibuat sebelum pelaksanaan pleno.
Pada surat bertuliskan berita acara pleno tertutup pengumuman hasil klarifikasi kelengkapan dan keabsahan mempermasalahkan foto copy legalisir ijazah PKBM atas nama Memed, yang merupakan calon petahana sehingga dianggap mengundurkan diri.
Sempat terjadi kericuhan karena pendukung bakal calon kades Bunikasih Memed tak menerima. Namun berhasil diredam oleh anggota kepolisian Polsek Warungkondang.
Sementara itu, Memed mengatakan, bahwa persyaratan foto copy ijazah legalisir dari PKBM telah diserahkan kepada panitia.
BACA JUGA: Panitia Pilkades 2022 Bakal Segera Dibentuk, Ini Jadwalnya
"Legalisir ijazah saya saat itu dari pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) sudah diserahkan. Panitia menyebut bahwa surat tersebut sudah sah untuk dijadikan persyaratan," katanya.