Senin, 22 Desember 2025

Sidang Tersangka Penyiraman Air Keras Hingga Tewas Kembali Digelar, Saksi Sidang Ungkap Tersangka Mencoba Kabur

- Kamis, 9 Juni 2022 | 20:52 WIB
SIDANG LANJUTAN: Persidangan kasus penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yakni Abdul Latief (48) dihadirkan saksi yang menjadi supir tersangka. (Foto Hakim Radar Cianjur)
SIDANG LANJUTAN: Persidangan kasus penyiraman air keras yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) yakni Abdul Latief (48) dihadirkan saksi yang menjadi supir tersangka. (Foto Hakim Radar Cianjur)

RBG.ID, CIANJUR - Sidang kasus penyiraman air keras yang dilakukan oleh Abdul Latief (48) kembali digelar di Pengadilan Negeri Cianjur di Ruang Sidang Cakra, Kamis (9/6).

Dalam sidang tersebut turut dihadirkan saksi yang merupakan driver tersangka.

Di hadapan Hakim Ketua, Ahmad Al Harbi mengatakan, sebelumnya dirinya menjemput tersangka di salah satu minimarket yang berada di Jalan Raya Bandung Kecamatan Karangtengah.

Dari ponsel tersangka juga didapati bukti pemesanan tiket melalui aplikasi dengan tujuan Negeri Jiran, Malaysia.

"Dia saya jemput di salah satu minimarket perempatan sebelum Al Ittihad. Dia pas datang jalan kaki," ujar Ahmad Al Harbi.

Ketika ditanya lebih detil kondisi tersangka, dirinya mengungkapkan Abdul Latif tidak menunjukan gelagat aneh dan biasa saja.

"Waktu itu dia (Abdul Latief, red) biasa saja. Karena saya kalau sedang menyetir tidak banyak bertanya," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X