RBG.ID, CIANJUR - Lima karyawan salah satu toko elektronik di Cianjur menjadi korban pencurian telepon selullar di kamar kontrakannya, di jalan Yusuf Hasiru, Keluhan Sayang, Kecamatan Cianjur, Kamis (02/05/2022).
Pelaku yang diketahui berusia sekitar 30 tahun itu mengaku- ngaku sebagai anggota polisi dari Polres Cianjur.
Modus yang dilakukan pelaku dengan berpura- pura sedang melakukan pengembangan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor dan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Anisa (19) salah seorang korban mengatakan, ia dan teman-teman satu kontrakannya didatangi seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpakaian bebas pada pagi hari sesaat hendak berangkat bekerja.
"Kedatangan pencuri tersebut saat kami akan berangkat ke tempat kerja yang tak jauh dari kontrakan," katanya.
BACA JUGA: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Pencurian HP Berusaha Loncat dari JPO
Anisa menambahkan, saat menjalankan aksinya pria yang mengaku bernama Daniel itu datang dan mengeledah rumah. Sebab mendapatkan laporan pencurian kendaraan bermotor bekerja sama dengan Polres Sukabumi.