RBG.ID, CIANJUR - Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur belum mengetahui teknis kebijakan untuk menaikan harga paket layanan haji Masyair.
Masyair adalah layanan perjalanan jemaah haji, yang mencakup angkutan bus, dari Makkah ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (pergi pulang).
Menurut isu berkembang biaya ibadah haji tahun ini diperkirakan meroket dari Rp81 juta menjadi sekitar Rp97,6 juta per calon haji akibat kenaikan tarif layanan tersebut.
Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 H/2022 M memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan Masyair. Di mana kebijakan tersebut berdampak terhadap adanya penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia.
BACA JUGA: Pembatasan Usia Jemaah Haji, Kemenag Cianjur Sebut Baru Sebatas Rumor
Diketahui Kementerian Agama (Kemenag) ingin lonjakan biaya tersebut disubsidi dari dana Badan Pengelola Keuangan Haji dengan anggaran Rp1,5 triliun untuk 92 ribu anggota jemaah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Cianjur, H Usep Muhamad Tammam mengatakan, pihaknya hingga kini belum mengetahui mengenai petunjuk teknis dari pemberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan Masyair.