Senin, 22 Desember 2025

Soal Nasib Jemaah Haji Tertunda, Ini Kata Kemenag

- Rabu, 1 Juni 2022 | 19:47 WIB
MANASIK HAJI: Kegiatan manasik Calon Haji yang diselenggarakan Kemenag Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur.
MANASIK HAJI: Kegiatan manasik Calon Haji yang diselenggarakan Kemenag Cianjur. Foto : Bayu Nurmuslim/Radar Cianjur.

RBG.ID, CIANJUR - Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur akan mengupayakan keberangkatan jemaah yang tertunda, akibat aturan pembatasan umur dan kouta calon haji di tahun 2023.

Diketahui dari 1.361 jemaah haji tahun 2020 hanya dapat diberangkatkan sebanyak 66 persen. Kemudian kembali dipangkas akibat aturan pembatasan usia keberangkatan haji sehingga total hanya 629 jemaah.

Sehingga menyisakan 732 jemaah yang tengah menunggu kepastian keberangkatan.

Kepala Kemenag Cianjur Asep Hidayat mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk memberangkatkan calon jemaah haji yang tertunda akibat pembatasan usia dan persentase kouta yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Sisanya setengah kita berangkatkan di tahun 2023. Kemudian ada juga penambahan kouta, mudah-mudahan diberangkatkan 4 kloter," katanya.

BACA JUGA: Ratusan Jemaah Haji Cianjur Tak Bisa Berangkat, Kemenag : Ini Tertunda Bukan Dibatalkan

Ditanya mengenai kapan kepastian kabar baik tersebut, pihaknya masih menunggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Gubernur Ridwan Kamil, Resmikan Tiga Proyek di Cianjur

Minggu, 3 September 2023 | 11:26 WIB
X