RBG.ID, CIANJUR - Kementrian Agama (Kemenag) Cianjur akan mengupayakan keberangkatan jemaah yang tertunda, akibat aturan pembatasan umur dan kouta calon haji di tahun 2023.
Diketahui dari 1.361 jemaah haji tahun 2020 hanya dapat diberangkatkan sebanyak 66 persen. Kemudian kembali dipangkas akibat aturan pembatasan usia keberangkatan haji sehingga total hanya 629 jemaah.
Sehingga menyisakan 732 jemaah yang tengah menunggu kepastian keberangkatan.
Kepala Kemenag Cianjur Asep Hidayat mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk memberangkatkan calon jemaah haji yang tertunda akibat pembatasan usia dan persentase kouta yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Sisanya setengah kita berangkatkan di tahun 2023. Kemudian ada juga penambahan kouta, mudah-mudahan diberangkatkan 4 kloter," katanya.
BACA JUGA: Ratusan Jemaah Haji Cianjur Tak Bisa Berangkat, Kemenag : Ini Tertunda Bukan Dibatalkan
Ditanya mengenai kapan kepastian kabar baik tersebut, pihaknya masih menunggu.