RBG.id, CIANJUR - Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Kabupaten Cianjur yang mengalami depresi turut mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Cianjur. Kejadian tersebut, menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Santri.
Ai Bin Entib (35) warga Kampung Sukamaju Desa Sukakerta Kecamatan Cilaku tidak bisa berkomunikasi seperti biasanya, dikarenakan dalam kondisi depresi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah mengatakan, kejadian tersebut menjadi suatu pembelajaran agar lebih selektif dalam pemberangkatan PMI.
“Kami prihatin dengan kejadian tersebut, tentunya hal serupa jangan sampai terulang kembali,” ujarnya.
BACA JUGA : Nasib Malang TKW Cianjur. 11 Tahun Tanpa Kabar, Pulang Depresi
“Langkah antisipasi yang kami ambil tentunya lebih selektif dalam memberangkatkan tenaga kerja ke luar negeri,” sambungnya.
Lanjutnya, langkah seleksi tersebut melalui mekanisme persyaratan PMI agar tidak terulang kejadian yang sama.