"Tentu jika ada pelanggaran, diproses sesuai hukum yang berlaku dan jika ada temuan, masyarakat silahkan melaporkan," jelasnya.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan menambahkan, pihaknya turut memantau bantuan yang datang dari berbagai pihak. Baik berupa anggaran maupun logistik agar bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Sudah tentu, kita bersama jajaran Forkopimda Cianjur akan memonitoring mengenai bantuan, baik berupa logistik hingga anggaran. Hal tersebut agar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," paparnya.
"Jika ada temuan (pelanggaran, red), diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat pun dipersilahkan untuk melaporkan," sambungnya.
Sementara itu, bertepatan pada Hari Antikorupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan pencegahan korupsi terhadap Pemprov Jawa Barat. Pada momen tersebut, KPK memastikan bakal ikut mengawasi distribusi bantuan yang akan disalurkan pemerintah untuk para korban gempa Cianjur.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penyaluran bantuan kerap menimbulkan celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk dikorupsi. Apalagi, bantuan tersebut berasal dari anggaran negara melalui APBN maupun APBD.
"Karena ketika uang ini tidak disalurkan kepada yang seharusnya menerima, maka perbuatan tersebut dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi," kata Johanis di Ruang Rapat Sangga Buana Gedung Sate, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Duh Mampet Lagi, PDAM Tirta Mukti Cianjur Klaim 100 Titik Pipa Rusak Pascagempa