Hengki memastikan bahwa pelaku adalah mantan pegawai di toko milik korban. Sehingga, pelaku mengetahui betul aktivitas korban, terutama pada saat pelaku beraksi.
"DS sebelumnya merupakan karyawan yang bekerja di toko milik korban selama kurang lebih empat sampai lima bulan, Agustus sampai Desember tahun 2015," tandasnya. (sur)