bekasi

KAI akan Tutup Lintasan Liar di Kranji

Senin, 20 Juni 2022 | 08:27 WIB

RBG.ID, BEKASI SELATAN- Enam perlintasan sebidang liar ditutup oleh PT KAI Daop 1 Jakarta. Penutupan perlintasan sebidang ini juga untuk mendukung Double-double Track (DDT). Satu diantaranya perlintasan liar di Kranji, Kota Bekasi.

Alasan lain penutupan karena tingginya angka kecelakaan. Penutupan perlintasan sebidang baik yang liar maupun resmi di Kota Bekasi akan mulai dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023, masih ada waktu untuk pemerintah mencari solusi penutupan perlintasan ini.

Sejak awal tahun, total ada 17 perlintasan yang telah ditutup oleh PT KAI di wilayah Daop 1. Perlintasan tersebut terdiri dari 13 titik perlintasan liar dan 4 titik perlintasan resmi.

Pekan ini, ada enam perlintasan yang akan ditutup, diantaranya perlintasan sebidang di KM 22+5/6 petak jalan Cakung - Kranji, KM 8+2/3 petak jalan Tanah Abang - Palmerah, KM 41+2/3 dan KM 39+9/0 petak jalan Citayam Bojonggede, KM 57+6/7 petak jalan Daru-Tigaraksa, dan KM 91+9/0 petak jalan Catang Cikeusal. Perlintasan sebidang liar yang salah satunya berada di perbatasan DKI Jakarta dan Kota Bekasi ini disebut rawan kecelakaan.

"Sepanjang Januari sampai dengan Juni 2022 tercatat telah terjadi sebanyak 95 kecelakaan di perlintasan," ungkap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa.

Eva menyebut bahwa penutupan perlintasan sebidang ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

Sebelum dilakukan penutupan, pihaknya mengaku telah sosialisasi. Masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA untuk tidak membuat perlintasan secara ilegal.

Halaman:

Tags

Terkini