bandung

Kuasa Hukum PT Subang Sejahtera Bantah Soal Suap Terhadap Ketua DPRD Subang

Selasa, 10 Januari 2023 | 20:07 WIB
Kuasa hukum Khaerul Anwar, Direktur Operasional BUMD PT Subang Sejahtera, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Hukum Republik Law Firm, Senin (9/1/2023. (Foto: M.Anwar/ Radar Bandung)

Sutarno mengungkap, kronologis pertemuan antara kliennya dengan Ketua DPRD yang tujuannya hanya untuk pamit pulang setelah sebelumnya mengikuti rapat dengan DPRD Subang.

"Kronologisnya ketika itu klien kami mengikuti undangan rapat, setelah selesai rapat, tepatnya di jam istirahat, klien kami menemui ketua dewan bertujuan untuk pamit pulang. Jadi peristiwanya seperti itu yang dilakukan klien kami,” kata Sutarno.

Karena itu, sambung dia, kliennya sangat keberatan dengan tuduhan suap atau gratifikasi terkait raperda tersebut.

Terlebih, kliennya sendiri tidak tahu menahu ihwal raperda tersebut.

"Jadi klien kami sangat keberatan dengan tuduhan dari US bahwa klien kami menyuap ketua dewan agar memperlancar Raperda tersebut. Apa yang dituduhkan itu tidak benar. Bahwa klien kami sendiri tidak tahu menahu terkait Raperda itu, karena undangan saat itu terkait pembahasan peningkatan PAD Kabupaten Subang, dan klien kami selaku Direktur Operasional BUMD (PT SS) hadir terkait peningkatan PAD itu. Jadi samasekali tidak membahas raperda. Karena itu informasi yang beredar saat ini salah," jelas Sutarno.

Kuasa hukum lainnya, Aria juga menegaskan, pada saat pertemuan kliennya dengan DPRD itu samasekali tidak membahas soal raperda, melainkan soal peningkatan PAD Subang.

"Saat itu DPRD mengundang semua BUMD Subang untuk mempertanyakan bagaimana peningkatan PAD, jadi pembahasannya tidak melebar kemana-mana, apalagi terkait raperda, karena memang bukan ranahnya," katanya. (anr)

Halaman:

Tags

Terkini