bandung

Pajak Kendaraan Sumbang 40 Persen Pendapatan di Jabar

Kamis, 5 Januari 2023 | 15:38 WIB
ILUSTRASI

RBG.ID, BANDUNG - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang 40 persen dari total pendapatan pajak daerah Jawa Barat (Jabar) di tahun 2022.

Sektor ini kembali akan menjadi fokus penguatan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar pada tahun 2023.

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik menyampaikan, pada tahun 2022 total pendapatan daerah Jabar mencapai Rp 32,7 triliun.

Jumlah tersebut melampaui target yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta DPRD.

“Kontribusi dari PKB itu 40 persen dari total pendapatan pajak daerah. Tahun 2023 ini, kami tentu akan melakukan penguatan di sektor ini, sekaligus memaksimalkan dan menggali pendapatan di sektor lain,” kata Dedi, Kamis (5/1).

Menurutnya, penguatan yang dimaksud adalah mengoptimalkan layanan daring yang dalam dua tahun terakhir menunjukkan perkembangan positif.

Tahun 2021, wajib pajak yang memanfaatkan layanan Sambara (samsat mobile Jawa Barat) sebanyak 600 ribu orang. Setahun kemudian, angka itu meningkat di angka 700 ribu pengguna.

Halaman:

Tags

Terkini