RBG.ID, SUBANG - Seorang ayah di Subang diduga tega menganiaya anak tirinya hingga tewas.
Korban adalah seorang balita inisial FA yang berusia 18 bulan.
Peristiwa itu diduga terjadi di Dusun Lebak Jaya RT 11/ RW 03 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang, Kamis(22/12/2022).
Kepala Unit Reskrim Polsek Pamanukan Ipda Tono Hendramotko membenarkan peristiwa tersebut dan sudah menerima laporan dari ibu korban.
Kini pihaknya sedang mencari suami korban diduga pelaku yang menghabisi nyawa balita tersebut.
"Setelah menerima laporan, kita pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengejar suami korban diduga pelaku yang menghabisi nyawa balita tak berdosa tersebut," kata Tono kepada awak media saat dihubungi.
Tono menjelaskan bahwa pasangan suami istri itu baru menikah selama tiga bulan, dan menempati kontrakan tersebut 5 hari yang lalu.