RBG.ID, BANDUNG – Perancang busana, Ivan Gunawan hadir sebagai saksi kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading bernama DNA Pro.
Ia menjadi salah seorang dari beberapa publik figur yang mendapat endorsement untuk mengiklankan aplikasi tersebut.
Persidangan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (1/11).
Majelis Hakim yang diketuai Hera Kartiningsih menanyakan kepada Ivan Gunawan mengenai tawaran untuk mengiklankan DNA Pro dan keterangan di BAP.
Pria yang akrab disapa Igun itu menjelaskan bahwa tawaran endorsement datang dari manajernya bernama Teddy. Hal yang berhubungan dengan pekerjaan memang biasanya diurus oleh Teddy.
Manajernya dihubungi oleh Rian dan Rudy Kusumah. Mereka menawarkan kerjasama agar Ivan Gunawan mengunggah materi sesuai yang diinstruksikan di media sosial miliknya.
Ia tidak curiga karena saat tawaran itu masuk pada awal tahun, industri trading sedang naik daun.