bandung

BNN Sumedang Ajak Media Jadi Bagian Pemberantasan Penyalagunaan Narkoba

Kamis, 20 Oktober 2022 | 22:09 WIB
Suasana Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2022 di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Kamis (20/10). (Foto: Panji/Radar Sumedang)

RBG.ID, SUMEDANG - Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang, AKBP. Hery Sudrajat mengatakan modus operandi peredaran narkoba semakin beragam.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan warga masyarakat. Terlebih kendati upaya pemberantasan telah dilakukan, namun rupanya peredaran narkoba tidak pernah libur.

"Kami meminta kerjasama untuk pencegahan dan edukasi wawasan tentang bahaya narkoba. Karena sebagaimana saya sampaikan, pemberantasan narkoba bukan hanya tugas pemerintah saja. Namun tapi masyarakat juga harus berpartisipatif bersama melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN)," kata Herry kepada wartawan, Kamis (20/10).

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumedang H. Asep Tatang Suajana mengatakan, dalam upaya pemberantasan narkoba Pemkab Sumedang telah menerbitkan Perbup nomor 8/2021 tentang fasilitasi P4GN.

Karenanya Pemerintah Daerah berkewajiban menyampaikan aturan dari yang tertinggi sampai yang terendah tentang bahayanya Narkotika terhadap masyarakat, supaya tidak terjebak oleh oleh berbagai akal bulus dan modus operandi pengedar.

Yang mana modus yang digunakan para pengedar yakni diawali untuk mencicipinya secara gratis lalu memberikan harga murah.

"Setelah ketergantungan otomatis akan beli dengan harga berapapun, dan itu hasil analisis ketika turun kelapangan. Akan tetapi prosesnya tidak hanya berhenti disitu, tapi berlanjut ke kejahatan yang lainya yang pada akhirnya menimbulkan ketidaknyamanan dan ketertiban daerah," ucapnya.

Halaman:

Tags

Terkini