bandung

Dianiaya Debt Collector, Massa Ojol Geruduk Polres Cimahi

Rabu, 28 September 2022 | 21:53 WIB
Pengemudi ojeg online (ojol). (Foto: Taopik Achmad Hidayat/ Radar Bandung)

RBG.ID, CIMAHI - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Polres Cimahi, Selasa 27 September 2022.

Kedatangan Ojol tersebut untuk mendampingi sekaligus melaporkan oknum debt collector yang diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang rekan sesama Ojol.

Kuasa Hukum korban sopir Ojol, Feto Syarif mengatakan, kliennya mengaku telah dianiaya oleh salah satu oknum debt collector, pada Selasa 27 September sekitar pukul 16.10 WIB.

"Peristiwa (penganiayaan sopir ojol) yang menimpa klien saya terjadi di depan kantor BPJS, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi," ucapnya, Rabu (28/9/2022).

Akibat penganiayaan tersebut, sambung dia, kliennya yang berprofesi sebagai pengemudi ojol mengalami luka di bagian kepala.

"Kejadiannya terjadi sore, pengemudi ojol tiba-tiba dipepet oknum debt collector kemudian terjadi adu mulut," ucapnya.

Rekan ojol ini sempat mengarahkan persoalan tersebut untuk diselesaikan di kantor kepolisian terdekat. Namun, rekan ojol malah dianiaya dengan cara dipukul, sehingga mengalami luka di pelipis mata," sambungnya.

Halaman:

Tags

Terkini