bandung

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara

Senin, 12 September 2022 | 18:23 WIB
Ade Yasin saat hadir di persidangan

RBG.ID – Setelah melalui proses yang cukup panjang, Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dituntut 3 tahun penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan suap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (12/9).

Tak hanya penjara serta denda, ada tambahan tuntutan terhadap politisi PPP tersebut.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun, setelah melaksanakan pidana pokok," ungkap jaksa penuntut umum.

BACA JUGA : KPK Tegaskan Pernyataan Kuasa Hukum Ade Yasin Tidak Benar

Dalam persidangan ini, yang memberatkan Ade Yasin yakni tak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan terdakwa wajib bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara itu, yang meringankan Ade Yasin adalah belum pernah dihukum.

Halaman:

Tags

Terkini