bandung

Kasus Bully di Tasikmalaya Naik ke Penyidikan, Diduga Ada Tiga Pelaku

Senin, 25 Juli 2022 | 22:35 WIB
ILUSTRASI

RBG.ID, BANDUNG - Kasus perundungan yang terjadi di Tasikmalaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia naik status jadi penyidikan. Sejauh ini polisi menduga ada tiga orang anak di bawah umur yang menjadi pelaku.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, peningkatan status ini didasari oleh hasil gelar perkara yang sudah dilakukan.

"Untuk Tasikmalaya sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan. Di dalamnya ditemukan adanya kondisi bully," kata dia, Senin (25/7/2022).

Kemudian, terkait dengan perlakuan kepada terduga karena juga masih anak-anak, maka akan digunakan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012.

Pihak kepolisian sudah melaksanakan koordinasi dengan sejumlah instansi seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya sehingga mekanisme sistem peradilannya tetap berjalan baik.

"Sementara ini, kita dapat ada tiga orang (terduga pelaku) dan semuanya masih kategori anak semua. Untuk prosesnya sendiri, kita akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan tapi memang pada saat sekarang memang belum dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas V Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia setelah depresi dan tidak mau makan minum. Ia diketahui mengalami depresi setelah dipaksa menyetubuhi seekor kucing sambil direkam oleh teman-temannya.

Halaman:

Tags

Terkini