bandung

Tinggal di Rumah Reyot, Kapolres Subang Bantu Rehab Rumah Nenek Ena

Rabu, 1 Juni 2022 | 16:37 WIB
Kapolres AKBP Sumarni saat menjenguk Nenek Ena yang tinggal dirumah reyot (tidak layak huni) di Kampung Kamurang, RT 19/ RW 04 Desa Tanjungsari Barat Cikaum, Kabupaten Subang. (Foto: Humas Polres for Radar Bandung)

RBG.ID, SUBANG - Nasib miris dialami Nenek Ena (66), warga Kampung Kamurang, RT 19/ RW 04 Desa Tanjungsari Barat Cikaum, Kabupaten Subang. Di usianya yang senja, ia harus menyambung hidup dengan cara menjadi pemulung.

Lebih mirisnya lagi, sejak suaminya meninggal, nenek Ena ini tinggal di rumah yang kondisinya reyot dan beralaskan tanah dengan ketiga cucunya yang masih balita.

Setiap harinya Nenek Ena mengumpulkan barang barang hasil memulungnya di sebuah lahan kosong. Barang bekas ini, ia kumpulkan hingga satu pekan dan di akhir pekan ada orang yang mengambil hasil memulungnya.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengetahui kabar tersebut dan berkesempatan mengunjungi serta berbagi dengan Nenek Ena. Dari kunjungan ini, Kapolres mendapat pelajaran berharga tentang kehidupan yang dijalani Nenek Ena. Walaupun di usia senja, ia semangat mancari nafkah selain untuk dirinya sendiri juga untuk ketiga cucunya.

"Saya merasa kaget, ternyata masih ada orang-orang yang sangat membutuhkan uluran tangan kita. Yang saya sedih, nenek Ena ini tidak pernah merasa mengeluh dan bahkan selalu merendah, apalagi kondisi rumah nya pun memang tidak layak untuk di tempati," ujarnya.

Kehidupan Nenek Ena yang berstatus janda tersebut sehari-harinya sangat sederhana. Bahkan dirinya pun harus menghidupi tiga cucunya yang memang di titipkan oleh ibu-nya. Sedangkan untuk kondisi rumah-pun terbuat dari bilik bambu dan beralaskan tanah.

"Insya Allah mudah mudahan ada rejeki-nya. Insya Allah nanti dibuatkan rumah yang benar-benar layak," tambah AKBP Sumarni

Halaman:

Tags

Terkini