RBG.ID, SUKABUMI - Jajaran Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, mengamankan I (33) terduga pelaku pengrusakan Loket Stasiun Kereta Api (KAI) yang terjadi pada Jumat 9 Desember 2022 lalu.
Kapolsek Cikole, AKBP NR Subarna mengatakan, setelah mendapatkan laporan polisi langsung mengamankan pelaku pengrusakan Loket Stasiun KA Sukabumi.
Baca Juga: Calon Penumpang KA Pangrango Ngamuk dan Rusak Loket Stasiun Sukabumi
"Ya, pelaku saat ini sudah kami amankan di Mako Polsek Cikole untuk dimintai keterangan," kata Subarna dilansir dari Radar Sukabumi, (grup rbg.id), Minggu (11/12/2022).
Subarna menjelaskan, peristiwa itu bermula pada saat Polsek Cikole menerima laporan dari PT. KAI Sukabumi bahwa telah terjadi pengrusakan loket oleh salah satu calon penumpang.
"Setelah anggota datang ke lokasi untuk meminta keterangan dari saksi, maupun yang terduga pelaku," paparnya.
Dari terangan berbagai saksi, pelaku melakukan pengrusakan akibat petugas Stasiun KA Sukabumi tidak mengizinkan keberangkatannya dengan alasan belum mengikuti vaksinasi.
"Untuk terduga pelaku, setelah kejadian itu masih ditahan di sana (PT. KAI). Baru kemudian, kami bawa ke Mapolsek Cikole untuk dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya. (bam).