RBG.ID, SUKABUMI - Anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sukabumi, mengecek dan memperbaiki alat sistem peringatan dini tsunami yang berada, di Kantor Balawista Citepus Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar mengatakan, bahwa anggotanya telah melakukan pengecekan kegiatan perbaikan alat peringatan tsunami dan perbaikan telah selesai pada sore ini.
Baca Juga: Jelang Nataru, Satpolairud Polres Sukabumi Siapkan Jurus Jitu Antisipasi Laka Laut
"Alhamdulillah, perbaikan alat tsunami yang berada di kantor Balawista telah selesai sore ini, sehingga dapat berfungsi dengan baik," jelas Tenda dalam keterangannya, Selasa (06/12/2022).
Menurutnya, alat sistem peringatan dini tsunami itu akan dilaksanakan pengetesan secara serentak se Indonesia, yang direncanakan akan dilaksanakan pada 26 Desember 2022 mendatang.
"Rencananya pada pelaksanaan test nanti akan dihadiri oleh petugas BMKG dari Bandung," papar Tenda.
Pada saat perbaikan, alat peringatan dini tsunami sempat dibunyikan oleh petugas dan suara sirine terdengar secara jelas. (ris).