RBG.ID, SUKABUMI - Jajaran Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dari warung yang ada di wilayah hukumnya, Sabtu (19/11/2022)
"Mulai tadi sore anggota saya melaksanakan operasi dengan sasaran miras, narkoba, perjudian dan prostitusi," tegas Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman.
Baca Juga: Operasi Antik 2022, Polisi Menyita 99 Botol Miras di Cicurug
Ia menjelaskan, dalam operasi kali ini anggotanya berhasil menyita sebanyak 26 botol miras berbagai merek yang dijual di warung.
"Kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras, kami akan lakukan pembinaan supaya tidak menjual lagi," tegasnya.
Ia menegaskan, kegiatan sweeping miras, narkoba, judi dan prostitusi di wilayahnya dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui warung-warung yang menjual miras agar melaporkannya dan tidak usah takut," tandasnya.